
LHOKSEUMAWE – Warga Desa Hagu Teungoh, Kecamatan Banda Sakti, LHokseumawe, Jumat (15/7/2011), menangkap pasangan nohmuhrim dalam satu rumah di desa setempat. Keduanya adalah RDR (14) pelajar asal desa setempat, dan Santi (22), mahasiswi asal Meulaboh, tinggal di Desa Lancang Garam, Lhokseumawe.
Kasatpol PP dan WH Lhokseumawe, Drs Azwar, melalui Kasi Kebijakan dan Penegakan Daerah, Karimuddin, mengatakan, berdasarkan keterangan keduanya dari hasil pemeriksaan sementara, Santi sudah sepekan tinggal di rumah orangtua RDR.
Ketika ibu RDR pergi ke pasar, sejumlah warga yang telah curiga langsung menggerebek keduanya. Setelah dihubungi warga, kemudian petugas langsung menjemput pasangan tersebut.
“Keduanya masih di kantor Satpol PP da WH untuk menjalani proses pembinaan. Jika keduanya belah pihak keluarga sudah hadir nantinya baru kita keluarga masing-masing untuk pembinaan lanjutan,” katanya.
