PEMATANGSIANTAR - Seorang siswi SMK menjadi korban pelecehan seksual setelah diimingi seorang produser akan dijadikan model dalam video klip.
Satuan Reskrim Polres Pematangsiantar meringkus AM, produser lagu pop daerah asal Bekasi, Rabu (20/7).
Pelaku ditangkap setelah polisi dan keluarga korban memancingnya untuk datang ke depan Siantar Plaza, tempat korban, NS, menjalani praktek kerja lapangan. Pelaku dan NS yang ikut dalam penyergapan langsung ke unit Perempuan dan Pelayanan Anak (PPA) Polres Pematangsiantar untuk menjalani pemeriksaan.
NS mengaku kenal dengan pria yang mengaku sebagai produser saat menjalani PKL di Salon Havana, Minggu (17/7) yang lalu. “Waktu itu dia bilang ‘kaulah jadi model videoku, ya?” kata NS saat ditanyai polisi.
Ia sempat menjalani casting dan semakin yakin bahwa pelaku adalah produser karena dikenalkan kepada banyak pekerja kreatif dengan berbagai macam alat produksi di Flora Inn. Selain dijanjikan menjadi model video klip, pelaku juga meyakinkan bahwa dirinya sedang di bawa pengaruh guna-guna.
AM yang bergaya perlente ini mengaku bisa menyembuhkan NS. Maka Selasa (20/7) kemarin perempuan asal Mandoge, Kabupaten Asahan ini mau saja dibawa ke Hotel Siantar untuk menjalani ritual pembersihan.
NS yang didampingi keluarganya mengatakan pelaku menyuruhnya berendam di bathtub dan mengaku pasrah saat dirinya dibasuh dalam keadaan tanpa busana. “Ritual” kemudian berlanjut karena korban meminta digerayangi untuk bisa mengeluarkan air mani yang menurutnya diperlukan dalam proses penyembuhan. Namun, tak cukup dengan dirangsang, pelaku juga menyetubuhi gadis berusia tujuh belas tahun itu.
Pelaku yang sampai saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Polres sempat mengatakan bahwa dirinya sedang menggarap video lagu “Polisi na burju” di Pematangsiantar. Di dalam ponselnya, polisi menemukan beberapa foto perempuan muda telanjang yang kemungkinan hasil jepretannya sendiri.
Direktur Eksekutif Pusat Kajian Dan Perlindungan Anak (PKPA), Ahmad Sofian mengatakan menganjurkan agar sekolah mengawasi siswanya yang sedang PKL. “PKL kan masih dalam ruang lingkup pendidikan. Jadi harus diawasi!” katanya.
