Penasehat Internasional Center For Transitional Justice, Usman HamidJAKARTA - Penasehat Internasional Center For Transitional Justice, Usman Hamid, mengatakan dengan banyaknya kasus penangkapan hakim karena kasus suap dan korupsi membuktikan bahwa benteng penegakan hukum di Indonesia sudah lemah.
"Fenomena itu menunjukan kemerdekaan hakim tunduk pada transaksi uang. Padahal hakim benteng terakhir penegakan hukum," ujar Usman Hamid di restoran Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (2/7/2011).
Menurut Usman, saat ini posisi hakim dinilai sebagai lembaga peradilan yang tidak tunduk dengan kekuasaan. Pasalnya lembaga seperti kepolisian dan Kejaksaan dinilainya sudah terpengaruh dengan kekuasaan sehingga sulit mengambil keputusan.
Karena, lanjut Usman kedua lembaga seperti Kepolisian dan Kejaksaan itu posisinya berada di bawah presiden langsung.
"Kejaksaan dan Kepolisian sekarangkan di bawah presiden. Berbeda dengan Kejaksaan waktu di bawah Pak Suprapto, di mana saat itu kejaksaan lepas dari kekuasaan," jelasnya.
Selain pengadilan yang bisa diharapkan, masyarakat juga berharap banyak pada peranan KPK dalam penegakan hukum. Namun dalam perkembangannya, KPK yang saat ini di pimpin oleh Busyro Muqoddas belum menunjukkan gebrakan yang berarti dalam penegakan hukum di Indonesia.
"Buktinya sampai sekarang dalam kasus Century KPK belum bisa mengungkapnya. Selain itu dalam kasus Nunun, KPK belum mengungkap sumber dana itu dari mana," pungkasnya.
