Nuffnang Ads

SAJIAN KAMI

BERITA-BERITA KASUS JENAYAH SEKSUAL DAN BERITA-BERITA SEMASA..

Jumaat, 1 Julai 2011

Kirim foto alat vitalnya, wanita lapor ke polisi





LAMONGAN - Jagad aneh-aneh, entah setan apa yang merusak pikiran seorang Kepala Seksi (Kasi) Pengelolaan Sekolah Tenaga Edukatif (PSTE) Diknas Lamongan, Subagiyo (53). Ia tidak merasa malu memotret alat vitalnya sendiri dengan kamera ponsel, lalu hasil tiga kali jepretan itu dikirim melalui fasilitas MMS (layanan pesan multimedia) kepada Su (39), salah satu tenaga pengajar Taman Kanak-kanak (TK) di Kecamatan Babat yang diakuinya sebagai temannya bercanda.

Nahasnya, kenakalan Subagiyo sebagai ‘bintang porno’ dadakan itu harus berurusan dengan polisi. Pasalnya, Yt, suami Su, mengetahui gambar porno itu di ponsel istrinya dan melaporkannya ke Mapolres Lamongan.

Subagiyo ditemui wartawan, Kamis (30/6/2011), mengungkapkan, perkenalannya dengan Su ketika ia masih bertugas di UPT Babat. Komunikasi mereka melalui ponsel terus berlanjut meski Subagiyo berpindah tugas sebagai pejabat di Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) Lamongan.

”Dia (Su) tidak pacaran dengan saya, tapi hanya sering bercanda melalui SMS (layanan pesan singkat),” kata Subagiyo.

Bahkan dalam bercanda melalui SMS itu juga sering kebablasan sampai ke kalimat-kalimat yang mestinya tabu. Puncaknya, awal Februari 2011, Subagiyo menawarkan foto yang diistilahkannya ‘gambar antik’ kepada Su. ”Saya ngomong pada bu guru itu, apa kamu mau tak kirimi gambar antik,” ungkap Subagiyo.

Tawaran itupun tidak ditolak, lantaran menurutnya, Su menyangka foto gambar itu benar-benar antik dan unik. Seminggu sebelumnya, ternyata Subagiyo sudah menyiapkan foto alat vitalnya yang dipotret dengan kamera ponsel Nokia E 71 miliknya.

Tiga foto dengan berbagai aksi itu diambil dalam dua kali pemotretan di kamar mandi dan kamar tidur rumahnya. “Hanya tiga foto itu saja,” katanya.

Tak disangka oleh Subagiyo, ternyata kiriman dua foto pertama oleh Su diberitahukan kepada suaminya, Yt. Namun kepada istrinya, Yt mengatakan, mungkin Subagiyo salah kirim. Dugaan Yt salah, karena seminggu kemudian Subagiyo mengirim lagi satu foto dengan objek yang sama.

Kemarahan suami Su pun tak terbendung. Permintaan maaf Subagiyo tak digubris. Yt akhirnya melaporkan ulah Subagiyo ke Polres Lamongan. ”Sebenarnya saya hanya iseng, saya anggap biasa saja dan nggak tahunya sampai begini urusannya,” keluh Subagiyo.

Dalam pemeriksaan, Kamis (30/6/2011) siang, Subagiyo mengakui semua apa yang tengah dilakukan terhadap Su. Akibat kelakuannya itu, hubungan Subagiyo dengan keluarganya tidak harmonis lagi. Termasuk kedua anaknya yang berubah dingin terhadapnya.

Subagiyo kini harus meratapi nasib setelah dijerat Pasal 29 jo Pasal 4 Undang-Undang nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun.

PENCARIAN DIBLOG INI

Arkib Blog

Anda juga perlu baca

Related Posts with Thumbnails

Pengikut

Test for your internet speed

Ads

Catatan Popular