
CIBINONG -- Tim Khusus bentukan Polres Bogor berhasil mengungkap identitas dua wanita yang menjadi pemeran video seks party berjudul "Anak % 20 Baru Bogor". Pemeran video mesum yang sempat menggegerkan warga Bogor itu merupakan warga Kabupaten Bogor. Keduanya yakni SE (23) dan CR (24), diduga wanita penjaja seks komersial (PSK). Selain SE dan CR, petugas menangkap seorang germo, LA alias EM.
Temuan ini setelah polisi melakukan penyidikan dua pekan lebih. Kapolres Bogor AKBP Hery Santoso mengatakan, status kedua pemeran video mesum tersebut masih sebatas saksi. "Mereka tidak ditahan. Namun kami kenakan wajib lapor. Pasalnya, mereka masih sebatas saksi, mereka juga mengaku tak tahu-menahu soal pembuatan dan penyebaran video itu. Mereka tahunya difoto, bukan direkam," tegas Hery saat ditemui wartawan.Meski demikian, polisi belum berhasil membekuk pelaku utama.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, para pemeran mengaku adegan tersebut diabadikan pada 2006 di sebuah kamar vila, tepatnya di salah satu kawasan objek wisata alam di wilayah Bogor Selatan. "Ya, memang lokasi pembuatan video mesum itu di kaki Gunung Salak, Kabupaten Bogor. Saat itu, keduanya masih belia, umurnya baru 18-19 tahun," tegas Hery.
Mengapa kedua perempuan itu belum ditahan? Hery mengatakan, langkah penahanan masih harus menunggu dulu ditangkapnya RB. "Kami belum bisa menahan, yang jelas kalau pria berinisial RB sudah ditangkap, keduanya akan kami tetapkan sebagai tersangka penyedia model pornografi dan bisa dijerat UU Pornografi dan Pornoaksi, UU ITE, KUHP," katanya.
Video mesum yang sempat menghebohkan itu berisi adegan pesta seks yang dilakukan satu pria dengan tiga perempuan beredar luas di kalangan anak muda Bogor. Karuan saja video mesum ini membuat geger masyarakat. Video 3gp berdurasi 5 menit 48 detik itu menyebar via bluetooth ponsel dan diberi judul “Anak %20 Baru Bogor¨.
Dalam video tersebut terlihat sejumlah adegan hubungan seks yang dilakukan oleh seorang pria dengan tiga wanita yang usianya diperkirakan antara 23-25 tahun.
