TANJUNGPINANG - Kasus penculikan dan pemerkosaan terhadap bocah di Tanjungpinang, sebut saja Melati (9), sangat mirip dengan kasus yang dilakukan oleh tersangka bernama Codet di Batam pada 2010 silam.
Pelaku menculik anak-anak dari jalanan lalu dibawa ke hutan atau tempat sepi dan kemudian diperkosa. Menurut komisioner KPAI Daerah Kepri Eri Sarial, pelakunya adalah seorang phedofilia yang suka berhubungan dengan anak-anak.
KPAID Kepri berharap Codet-nya Tanjungpinang ini segera ditangkap. Apabila pelaku tidak segera ditangkap dan kembali memakan korban, maka ini bisa menjadi presenden buruk bagi kota Tanjungpinang yang baru ditetapkan sebagai kota layak anak. "KPAID minta masyarakat juga membantu pengungkapan kasus ini," kata Eri.
Eri mengharapkan para orangtua dan warga untuk mengawasi anak dengan baik. Jangan sampai anak-anak berada di luar rumah dan di jalanan saat jam rawan.
Kasat Reskrim AKP Arif Budi Purnomo mengaku sudah menyebar anggota dan melakukan penyelidikan atas laporan tersebut. "Kita sudah melakukan penyelidikan dan menyebar anggota opsnal, karena ini sudah meresahkan masyarakat," ungkap Arif Budi.
Melati diculik dan diperkosa pada Kamis lalu saat ia pulang dari sekolah. Korban ditemukan warga di semak-semak di wilayah Senggarang, Tanjungpinang. Pelaku datang dengan berpura-pura menanyakan alat. Saat bocah lengah langsung dibawa.
