LAMPUNG - Seorang isteri melaporkan suaminya ke kantor polisi, gara-gara mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Rohani Khodijah nama perempuan berusia 34 tahun itu, dipukul bagian dadanya hingga memar, setelah menanyakan perempuan yang sering menelpon suaminya yang dikenal sebagai ulama.
Rohani Khodijah warga Jl. Tupai, Kedaton Bandarlampung melaporkan suaminya Sulaiman Bardan, 40, yang dikenal sebagai ulama di Bandarlampung ke Polresta Bandar Lampung, Jum’at (19/8).
Menurut pengakuan Rohani, KDRT itu berawal ketika ia menanyakan perempuan yang sering menelpon mencari suaminya.
“Saat itu suami saya baru pulang dari Safari Ramadhan dengan mengisi ceramah di berbagai masjid. Pada saat pulang ke rumah entah karena terlalu cape atau kenapa, saya lalu menanyakan siapa perempuan yang sering menelpon. Suami saya langsung emosi dengan menghantamkan tangannya ke dada saya hingga saya hampir jatuh. Perlakuan kasar itu disaksikan anak saya yang perempuan. Saya tidak terima dan pagi ini langsung melaporkan suami saya biar kapok tidak mukul saya lagi,” kata Rohani.
Korban yang melapor dengan nomor laporan 1/3072//VIII/2011/LPG Resta Balam, didampingi putri dan kuasa hukumnya dari Pos Bantuan Hukum Indonesia, Universitas Lampung, Juewendi Leksa. “Saya ada bukti hasil visum dari Rumah Sakit Abdoel Moeloek,” lanjut korban.
Sulaiman Bardan yang juga penceramah di Bandar Lampung ini membantah tuduhan sang istri. Dia menuduh istrinya mengada-ada dan penuh kebohongan. Sulaiman merasa difitnah dan akan melaporkan balik istri atas pencemaran nama baik. “Saya merasa tidak memukul dia,” kata Sulaiman.
Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Bandarlampung, Kompol. Syaiful Wahyudi membenarkan bahwa ada laporan KDRT, seorang suami menganiaya istrinya.
