Nuffnang Ads

SAJIAN KAMI

BERITA-BERITA KASUS JENAYAH SEKSUAL DAN BERITA-BERITA SEMASA..

Sabtu, 20 Ogos 2011

Dipaksa Ngeseks di Ranjang Ibu



KUALA TUNGKAL - Bunga (13), selalu mendapat ancamanan dari ayah tirinya, Dmt (31). Ancaman tersebut dikeluarkan setiap sesudah melakukan aksi bejatnya sejak setahun lalu.

Perbuatan tak terpuji tersebut sudah dilakukannya sejak mereka menetap di Pulau Kijang. Hingga tinggal di Kuala Tungkal, tak ada yang berubah. Hingga akhirnya, istrinya melaporkan Dmt ke Mapolres Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar).

Keterangan dari Mapolres Tanjabbar menyebutkan, selain diancam, Bunga juga diiming-imingi akan dibelikan handphone sebelum melayani nafsu bejat Dmt. Perbuatan tersebut pun berlangsung berulang-ulang dan janji tak pernah direalisasikan.

"Korban sudah berkali-kali disetubuhi, tapi korban tidak memberitahu karena diancam," kata Kapolres Tanjabbar, AKBP Naek Pamen Simanjuntak melalui Kasatreskrim AKP Ranefly Dian Candra, Kamis (18/8).

Sebelum dikurung di balik jeruji besi, warga Kecamatan Tungkal Ilir, ini mecoba untuk melakukan hal sama, pada Senin (14/8) sekitar pukul 01.00. Ironisnya, perbuatan dilakukan di ranjang yang di atasnya juga ada istrinya yang sedang tidur.

"Di ranjang itu ada tiga anak pelaku, termasuk korban. Istri pelaku juga tidur di ranjang yang sama," katanya. Perbuatan tersebut diketahuinya istrinya dan sangat kaget.

Kepada polisi, pelaku mengaku perbuatan asusila kepada Bunga dilakukan karena tidak mendapat "jatah" dari istrinya. Pelaku dijerat dengan pasal berlapis yakni Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak atau pasal 292 KUHP tentang Pencabulan.

Memastikan korban diperkosa, polisi masih menunggu hasil visum dari RSUD Kuala Tungkal. "Kita sudah amankan pelaku, karena istri pelaku melaporkan ke polisi. Kita juga masih menunggu hasil visum korban dari RSUD," ujarnya.

PENCARIAN DIBLOG INI

Arkib Blog

Anda juga perlu baca

Related Posts with Thumbnails

Pengikut

Test for your internet speed

Ads

Catatan Popular