MUARA BULIAN - Hatian (47), tersangka pemerkosaan terhadap Bunga (13), sempat berusaha melarikan diri saat hendak ditangkap anggota Buser dari Mapolsekta Muara Bulian. Dia ditangkap di sebuah rumah warga di Desa Simpang Kilangan.
"Dia sempat berusaha melarikan diri saat akan ditangkap anggota. Tapi usahanya untuk kabur itu gagal," kata Kapolsek Muara Bulian, AKP Yohanes Gulo, kepada wartawan.
Kapolsek menjelaskan, pelaku dan korban merupakan warga Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatra Selatan. Pelaku membawa korban menggunakan sepeda motor Zupiter Z dari kampungnya hingga ke Jambi.
"Mereka berangkat hari senin lalu, dan tindakan pemerkosaan dilakukan keesokan harinya di Sungai Bahar," ungkapnya.
