
TANGSEL: Fitri alias Pipit, 10, bocah pemanjat menara BTS dititipkan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) ke Rumah Sosial Perlindungan Anak (RSPA) Bambu Apus, Jakarta Timur, kemarin. Pipit dideteksi mengalami autis ringan dan perlu mendapatkan konseling dan pembinaan. Itu diungkapkan Ketua Dewan Pembina KPAI, Seto Mulyadi kepada sejumlah wartawan kemarin. Dia juga mengatakan, Pipit termasuk anak yang memiliki kecerdasan di atas rata-rata usianya.
Itu juga yang membuat Pipit mampu menaiki tower hingga kebiasaannya memanjat genting rumah orang. ”Akan ditangani lebih lanjut di RSPA Bambu Apus,” ujarnya kemarin. Dia juga mengatakan, kondisi Pipit dapat disembuhkan. Asal penanganan terhadapnya dilakukan dengan benar. Kondisi ketakutan terhadap orangtua yang dialami Pipit, dimungkinkan proses pembinaan yang dilakukan terlalu keras. Akibatnya, ada perlawanan psikis dari Pipit. Perlawanan itu seperti memanjat tower dan sebagainya. ”Tadi dia juga manjat di rumah ini. Tapi, saat disuruh turun dia menurut.
Karena itu pembinaan kepada anak ini harus dilakukan dengan baik,” cetusnya juga. Untuk diketahui, Pipit sempat mengegerkan warga Jalan Suka Damai Raya, Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat, Kota Tangsel, Selasa (29/3) lalu.
Anak bungsu dari tiga bersaudara Supratno, 52 dan Sumarni 50, ini nekat memanjat tower salah satu perusahaan selular setinggi 60 meter. Bahkan, saat hendak diturunkan, Pipit sengaja menaiki tower tersebut hingga ke ujung. Tanpa pengaman di tubuhnya, perempuan cilik yang mengaku takut digebuki orangtuanya ini sempat berjoget ria di menara tower. Tidak itu saja, setelah diturunkan Satpol PP dan dibawa ke Polsek Ciputat, dihari yang sama dia kembali menaiki tower yang ada di dekat kantor polisi itu. Lagi-lagi setelah diturunkan, Pipit mengaku takut akan perlakuan orangtuanya.
