
BANDA ACEH: Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat mendorong pemerintah setempat turut berupaya menyadarkan para penyebar ajaran sesat.
"Penahanan tiga warga yang diduga penyebar ajaran sesat di kantor Polisi itu sudah tepat, tujuannya menghindari tindakan anarkis masyarakat," kata Sekretaris Komisi Pengajian MUI Pusat Cholis Nafis di Banda Aceh, sore tadi.
Menurutnya, tiga warga yang diduga penyebar aliran sesat itu harus diajak berdialog dan menyadarkannya sehingga kembali ke jalan yang benar.
Dia mendorong ulama, pemerintah dan aparat penegak hukum harus sinergi untuk menumpas pelaku penodaan agama. "Pelaku penodaan agama tidak dapat dibiarkan sebab mengganggu stabilitas dan keamanan."
Pada Kamis (31/3), aparatur Desa Prada Kecamatan Syiah Kuala menyerahkan ZN, WS dan SD yang diduga sebagai penyebar ajaran sesat di wilayah Banda Aceh dan Aceh Besar ke Mapolresta setempat.
Tiga warga tersebut diduga sebagai penyebar ajaran Millah Abraham atau juga dikenal dengan sebutan Millata Abraham.
ZN, WS Dan SD hingga saat ini masih diamankan di Mapolresta Banda Aceh guna menghindari amuk massa.
