Nuffnang Ads

SAJIAN KAMI

BERITA-BERITA KASUS JENAYAH SEKSUAL DAN BERITA-BERITA SEMASA..

Ahad, 1 Mei 2011

ABG 16, diperkosa teman yang baru dikenali..




PALOPO - Siswi SMAN 1 Walenrang bernama Mawar,16 tahun,menceritakan pengalaman pahit yang dialaminya sehingga keparawannya dicabuli oleh teman yang baru dikenali.

" Semua itu diawali bulan Februari 2001. Saat itu, pelaku datang menjemput korban di rumahnya di Karetan sejak. Ia mengisahkan, jam kala itu menunjuk pukul 20:00 Wita. Di rumah, lelaki yang belum lama dikenalnya, mengajak korban ke rumah kosnya di Takkalala, Kota Palopo, untuk menginap semalam.

Rayuan gombal lelaki Ro cukup mempan. Hati Mawar pun luluh juga dan mau saja nginap. Saat itu, aku korban, pelaku tidak hanya meraba-raba bagian tubuhnya, namun ia mulai menawarkan kepada korban untuk berhubungan intim layaknya suami istri.

Korban awalnya menolak tindakan pelaku, namun korban diancam. Sejurus kemudian pelaku langsung membuka pakaiannya dan memaksa korban untuk disetubuhi. Tak bisa berbuat apa-apa, korban akhirnya pasrah dan keperawanannya diduga direnggut di rumah kos tersebut.

Keesokan harinya, setelah bermalam di rumah pelaku, kembali korban diajak ke rumah rekan pelaku di Jalan Anggrek, Palopo. Kembali pelaku melakukan tindakan yang sama dengan menggauli korban.

Pada malam harinya, pelaku mengantar korban ke Jalan Wecudai, salah satu rumah rekan pelaku. Di sanalah kemudian korban menginap hingga akhirnya kembali ke rumahnya.
Selain itu, lanjut korban, setelah korban dicampakan, lelaki Ro tersebut melarang lagi korban untuk berkunjung ke rumahnya. Sehingga korban selama ini mengalami tekanan psikologis akibat tindakan tersebut.

Keluarga korban, kepada Palopo Pos, mengutarakan kalau hal itu diketahui dari anaknya sendiri. Mereka selama ini heran melihat anaknya tersebut karena tak seperti biasanya, akhirnya sang anak tersebut mengungkapkan kepada orangtuanya.

Di hadapan kepolisian, korban mengaku diesek lelaki tersebut. Akibat perbuatan yang tidak senonoh itu, lelaki Ro dijerat dengan undang-undang yang mengatur tindak pencabulan anak di bawah umur.

Hingga kini kasus tersebut masih diproses di kepolisian Polres Palopo. Laporan korban diterima langsung oleh Kepala SPK I Polres Palopo, Aiptu Luther Limbongan.

PENCARIAN DIBLOG INI

Arkib Blog

Anda juga perlu baca

Related Posts with Thumbnails

Pengikut

Test for your internet speed

Ads

Catatan Popular