Foto ini dikatakan Tenaga kerja Indonesia yang bekerja di Arab Saudi, Ruyati binti Sapubi, telah dipancung Sabtu, 18 Juni 2011. Dia dituduh membunuh keluarga majikannya, Khairiyah Majlad.
JAKARTA - Pihak Kementerian Luar Negeri membantah bahwa ada delapan TKI asal Indonesia yang dipancung usai salat Jumat waktu Arab Saudi.
Sebelumnya, informasi mengenai eksekusi pemancungan delapan TKI itu menyebar dari salah satu portal berita yang didapat dari seorang wanita yang bekerja di Arab bernama Shinta Mawar. Kedelapan TKI yang diinformasikan akan dipancung itu adalah Suarni bin Kholil Salama (Jawa Timur), Rusdi bin Dulwahed (Madura, Jatim). Lalu, Karsih binti Ocim (Karawang, Jabar), Suin (Subang, Jabar), Emi binti Katma Mumu (Sukabumi, Jabar), Sulaimah (Kalimantan Barat), Buhori (Madura), dan Jamila binti Abidin Rifi (Cianjur).
Informasi tersebut dikirim melalui SMS dari ponsel seorang TKI di Riyad, Arab Saudi dengan nomor telepon 966535594397. Meski tidak meyakini kebenaran informasi tersebut, pihak keluarga yang menerima kabar lewat pesan singkat SMS mengabarkan hukum pancung terhadap Karsih, yang bekerja di Arab Saudi, membuat pihak keluarga cemas.
Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Tatang Razak membantah informasi yang menyebut adanya eksekusi mati di Arab Saudi, Jumat kemarin. "Kami sudah konfirmasi dengan KBRI Riyadh melalui Pak Hendra Pramudya yang menyatakan bahwa berita tesebut spekulatif," kata Tatang kepada wartawan, Jumat malam
Menurut dia, dari 8 TKI yang sebelumnya dikenai hukuman mati, 3 orang diberitakan sudah mendapat pemaafan yaitu Emi binti Katma Mumu. Ia divonis bersalah karena membunuh anaknya sendiri hasil hubungan suaminya di Indonesia, dan sudah mendapatkan pemaafan dari suami pada 8 Maret 2011 dan sedang menunggu buku nikah serta surat kuasa dari suami kepada KBRI uuntuk mengucapkan tanazul di depan persidangan, dokumen tersebut sudah dikirimkan Direktorat Perlindungan WNI Kemenlu pada tanggal 30 Juni 2011.
Kedua, Sulaimah binti Misnadin yang dituduh membunuh orangtua majikan, 3 Januari 2011 yang bersangkutan diharuskan membayar diyat sebesar 55 ribu real Saudi. "26 Januari 2011 membuat pernyataan tidak sanggup membayar uang diyat. KJRI telah meneruskan surat pernyataan tersebut ke kepala mahkamah kubro agar diyat dapat dibayarkan oleh pemerintah," kata Tatang.
Ketiga, Jamilah binti Abidin Rofi'i yang dituduh membunuh majikan illegalnya. Sudah memperoleh pemaafan namun masih menunggu besaran uang diyat dari ahli waris.
Nuffnang Ads
SAJIAN KAMI
BERITA-BERITA KASUS JENAYAH SEKSUAL DAN BERITA-BERITA SEMASA..
Jumaat, 1 Julai 2011
PENCARIAN DIBLOG INI
Arkib Blog
-
▼
2011
(8019)
-
▼
Julai
(828)
- Penyanyi Hasnah Haron meninggal dunia
- Tiada aduan sosej usus babi
- WN Indonesia pukul kekasih hingga maut
- Tragedi bola sepak: Penonton buta
- Malek Noor Sudah Bertaubat
- Kecoh dua bazar Ramadan setempat
- Graduan IPTA sebar ideologi Salafiah Jihadiah
- Cari jodoh: Dukun perkosa gadis 17 di kamar
- Suami di Tahanan Polisi, Isteri Selingkuh
- Ditahan, Buah asal Malaysia dan Singapura
- Sambut Ramadan, Semua Tempat Hiburan Malam di Jaka...
- Ritual Padusan, Ribuan Orang di Parangtritis
- Penganut Islam Aboge Menetapkan Awal Ramadan 2 Agu...
- Website Artis Malaysia Diceroboh penggodam
- Khunsa musykil perlu pengesahan pakar, mahkamah
- Pelajar Malaysia cedera dirawat di hospital Melbourne
- Gerai jualan buah kurma menjadi tumpuan
- Umat Islam di Malaysia berpuasa esok
- Gara-gara berselisih faham: Lelaki maut ditikam an...
- Mengimbau Sejarah Bukit Kepong
- Lagu filem Bollywood ciptaan anak Malaysia
- Meriah sambut Singa pulang
- Raul Lemos Belum Minta Maaf kepada Wartawan Global TV
- Mayat Bugil Wanita di Taman Tegalega Berprofesi PSK
- Tarekat Anfusiyah Puasa Hari Ini
- Awal Puasa Jamaah An-Nadzir Bareng Muhammadiyah
- Tentukan Awal Puasa, Kemenag Gelar Sidang Isbat
- FPI Makassar Razia Masjid Ahmadiyah
- ANUAR IBRAHIM BERKEMPEN DI JAKARTA?
- Tukaran iPhone 4 dengan seekor kucing
- Dikebumi sebagai seorang lelaki
- Datuk Nooh Gadut: Usah hina Ashraf
- Pelakon mati: Shuhardi nafi bersembunyi
- Pelajar diserang ratusan lebah di Kuching
- Lelaki 34, cabuli bocah gadis 4 tahun
- Ditemukan Hati Sapi Mengandung Cacing
- Kahwin sejenis: Mustahil, Sudah Tidur Seranjang Ta...
- Yang Dibubarkan Seharusnya PD dan DPR Bukan KPK !
- Jupe Liburan ke Pulau Bau-bau
- Kes tukar perempuan: MENINGGAL DUNIA
- Abby Abadi: Tak ambil tahu
- Presiden MIC dilantik Menteri Penuh
- Tindakan diambil kepada penciplak
- 30,000 dijangka kunjungi program 'Jom Makan Buah'
- Pelajar tahfiz berdakwah di hotel
- Usai Dinodai Pacar, Dua Siswi Disodomi Sopir Angkot
- Wanita pijak Al-Quran ditangap
- Jelang Puasa, Mandi di Sumur Keramat
- FPI Tuntut Keppres Pembubaran Ahmadiyah
- Weni Kuburkan Seluruh Keluarganya
- Dipaksa Beristri Dua, Suami Bunuh Diri
- Unimap Malaysia gandeng 16 PTS Sumut
- Kadar pengangguran S'pura meningkat cecah 2.1%
- Kes tukar perempuan: Ashraf stres dan murung teruk
- Koc 1 Rakyat dilancarkan
- Pilu: Anak tunggal maut digilis kereta bapa sendiri
- FAM siasat penjualan tiket palsu
- Pendaftaran biometrik dilanjutkan
- Kes khalwat Memey Norman telah berakhir
- Jelang Ramadan: Maut ditimpa pokok sawit
- Mesum, Satu Oknum PNS dan Anak di Bawah Umur Terja...
- Dituding Berselingkuh, Rini Tewas Dibantai Suami
- Pria Ini Menyembelih Istri di Halaman
- Anak Saya Disunat Jin
- Tarekat Naqsyabandiyah Salat Tarawih Malam Ini
- Ayah perkosa anak gadisnya, dipenjara 16 tahun, 14...
- Dakwaan menghina Sultan Perak, tertuduh dibebaskan
- Kanak-kanak perempuan mati digilis bapa
- Perhimpunan Agung UMNO 2011 29 November - 3 Disember
- Penduduk Malaysia kini 28.3 juta
- Rosmah Isu cincin RM24j fitnah
- Jangan cari 'ulat tiket' untuk pulang ke kampung
- FAM tidak tolak wujud tiket palsu
- Ramas Dada Kanan, Kena 4 Bulan
- Perkosa Mahasiswi, Oknum PNS Dipolisikan
- Pembantu Berusia 16 Tahun Buang Bayinya
- Singapura dan Thailand Temani Indonesia
- Jelang Ramadan, Aparat Gabungan gempur pusat maksiat
- Mayat Bayi Diduga Hasil Aborsi Mengambang di Kali ...
- Budaya: Ngikis Pagari Diri dari Nafsu Jahat Jelang...
- Putri Bungsu Sultan Yogya Menikah 18 Oktober
- Mahkamah ketepikan hukuman penjara dua bulan Ameng
- Sambutan Ramadan S'pura lebih meriah
- Mahkamah kecoh anak, bapa bertikam lidah
- Perodua lancar khidmat Tweckbot
- RM120j harta tak dituntut
- Masuk hospital dirotan guru Tabika
- Penjara 6 bulan jika tidak puasa
- Gadis 10, menjerit semasa disetubuhi kakek 53
- 2 Tahun Nikah Suamiku Ternyata Perempuan
- Kurang Dana, E-KTP Terancam Tak Jalan
- Garuda Lolos ke Putaran Ketiga
- Krisdayanti: Suami Saya Tidak Suka Publikasi
- Penglibatan pelajar dengan seks boleh jejaskan mas...
- Zakat fitrah Johor kekal RM5, RM7.50
- Bob Lokman Betulkan niat sebelum sertai Pas
- Kemalangan bas yang meragut 4 nyawa
- Guru Remas-remas Payudara Murid Setelah Dihipnotis
- Ribuan Suporter Serbu Senayan
- Pemuda Kampung Nodai Gadis Hingga Hamil 5 Bulan
-
▼
Julai
(828)
Pengikut
Ads
Catatan Popular
-
JAKARTA - Angka 13 kerap kali dikaitkan dengan sebuah kesialan. Paling tidak itu yang dialami seorang siswi SMK. Dirinya diperkosa 13 pe...
-
Foto ini beredaran di internet. JAKARTA - Beberapa waktu lalu, pedangdut Siti Badriah diterpa isu foto syur. Foto bugil wanita mirip ...
-
LAMPUNG - Perbuatan tidak senonoh semacam ini patut dijadikan pembelajaran penting bagi orangtua dan guru di sekolah. Bagaimana tidak,...
-
INDRALAYA - Sum saat ditemui wartawan di SPK Polres OI mengaku sebelum digerebek warga, malam itu memang melakukan hubungan badan satu kali...
-
JAKARTA - Penampilan Anang dan Ashanty di Dahsyat, Minggu (8-1) kemarin menjadi bahan perbincangan di dunia maya. Pasalnya, pakaian yang di...
-
JAKARTA - Model dan aktris Baby Margaretha mengaku diintai kamera saat buang air kecil di toilet sebuah restoran. Tapi Baby tahu siapa pe...
-
SAMPIT, (Kalteng) - Pemain video syur berdurasi 3 menit 59 detik terungkap. sang wanita memang benar siswa SMAN 1 Sampit dan telah dilkelu...
-
PEKALONGAN - Sepasang pelajar SMA di Pekalongan, Jawa Tengah tertangkap basah tengah berbuat mesum didalam bilik warnet. Petugas yang meng...
-
MANOKWARI - Jaksa Penuntut Umum (JPU),Lan Woretma,SH menuntut terdakwa bersial M (14 tahun) selama 3 tahun penjara dan denda Rp 30 juta sub...
-
MEDAN - Akhir pekan kemarin, warga Kota Medan digegerkan beredarnya foto mesum mirip seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dise...