Nuffnang Ads

SAJIAN KAMI

BERITA-BERITA KASUS JENAYAH SEKSUAL DAN BERITA-BERITA SEMASA..

Ahad, 9 September 2012

Remaja lakukan seks bebas, meningkat jumlahnya


PACITAN (Jawa Timur) -  Jumlah anak yang menikah dini di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, dari tahun ke tahun meningkat. Data Pengadilan Agama kabupaten Pacitan menyebutkan selama kurun waktu Januari - Agustus 2012, jumlah yang mengajukan dispensasi mencapai 73 anak.

Trend ini meningkat dibanding tahun sebelumnya. Pada tahun 2008, jumlah pemohon dispensasi nikah dibawah umur hanya 25 anak. Tahun 2009 meningkat dua kali lipat menjadi 52 anak. Di tahun 2010 mencapai 72 orang serta tahun 2011 sebanyak 108 anak.

Menurut Wakil Panitera Pengadilan Agama Pacitan, Wahyudin, penyebab meningkatnya yang mengajukan dispensasi menikah dibawah usia perkawinan, karena yang perempuan pada umumnya hamil pra nikah (hamil sebelum menikah).

"Rata-rata yang mengajukan dispensi, karena perempuannya telah hamil lebih dulu. Padahal sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, usia perempuan untuk bisa menikah, minimal 16 tahun dan pria 19 tahun", terang Wakil Panitera Pengadilan Agama Pacitan, Wahyudin, kepada wartawan.

Mereka yang melakukan nikah dibawah batas usia yang ditentukan undang-undang, lanjut Wahyudin, tidak sedikit yang masih berstatus pelajar. Selain karena yang perempuan hamil duluan, ada juga orang tua yang beralasan khawatir dengan hubungan anak laki-laki atau perempuannya. Namun untuk yang belum hamil tidak selalu disetujui karena masih bisa dicegah sampai usianya mencukupi.

Atas realita ini, Wahyudin mengaku prihatin melihat tren jumlah anak nikah dini yang meningkat di kabupaten Pacitan.
Menurutnya lagi, ada beberapa penyebab termasuk pendidikan orang tua dan pengaruh teknologi informasi. Misalnya anak-anak yang begitu mudah mengakses situs porno di internet.

Sesuai undang-undang, dispensasi nikah bagi anak yang belum cukup umur diberikan setelah pihak orang tua mengajukan permohonan di Pengadilan Agama. Pengajuan akan diterima dan disidangkan setelah memenuhi syarat administrasi yang berkaitan dengan jati diri keturunan keluarga yang akan jadi wali nikah.


PENCARIAN DIBLOG INI

Arkib Blog

Anda juga perlu baca

Related Posts with Thumbnails

Pengikut

Test for your internet speed

Ads

Catatan Popular