Nuffnang Ads

SAJIAN KAMI

BERITA-BERITA KASUS JENAYAH SEKSUAL DAN BERITA-BERITA SEMASA..

Ahad, 9 September 2012

Siswi SMP Bugil Hebohkan Belu





ATAMBUA - Kasus video porno yang melibatkan korban oknum siswi sebuah SMP di Belu sejak Juni 2012 menghebohkan masyarakat di Kabupaten Belu. Kasus inipun telah dilaporkan keluarga korban ke Mapolres Belu sejak tanggal 29 Juni 2012, namun belum diproses setelah sebelumnya tanggal 26 Juni dilaporkan ke Polsek Tasifeto Timur.

Keluarga meminta agar kasus ini diproses sesuai hukum yang berlaku. Jika Polres Belu tidak bisa menanganinya, keluarga akan melapor ke Mapolda NTT dan Polri di Jakarta.

Salah satu keluarga korban, Matheus YM Leto, kepada wartawan di Atambua, Rabu (5/9/2012), menjelaskan, sebagai keluarga korban, pihaknya merasa malu dengan kasus yang menghebohkan ini. Pasalnya, korban MP (16) pelajar kelas III sebuah SMP di Belu ini melakukan adegan layak sensor dengan teman kencannya, AB, dimana korban dalam kondisi bugil berdiri sebanyak 2 kali dan posisi duduk sebanyak 1 kali. Kasus ini, kata Matheus, sangat menghebohkan karena telah beredar pada beberapa orang dan dirinya mendapatkan foto dan video yang melibatkan korban MP ini dari anak kandungnya sendiri.

"Kasus ini sudah sangat menghebohkan dan saya sendiri mendapatkan video itu dari anak saya, Maria R Araujo Mau Leto. Itupun anak saya dapat dari beberapa orang yang mengirim. Karena menyangkut nama baik keluarga, apalagi saya dipanggil korban, kakek, maka tanggal 26 Juni kami melaporkan kasus ini ke Polsek Tasifeto Timur. Dan, gambar itu menurut saya asli, bukan hasil rekayasa, makanya kami mengadukan masalah ini untuk diproses lebih lanjut.

Sejak kami lapor di polsek, tidak ada tindaklanjut, maka pada tanggal 29 Juni 2012 kami laporkan lagi ke Mapolres Belu, tapi sampai dengan September 2012 ini kasus tersebut seperti didiamkan," tegas Matheus.

Dasar dari pelaporan ini, kata Matheus, kasus ini diketahui hampir sebagian besar warga sehingga secara tidak langsung merusak nama baik keluarga, juga dari segi moral tidak dibenarkan. Untuk itu, pihak keluarga meminta agar kasus ini diproses sesuai hukum yang berlaku dan memroses juga pelaku yang mengambil video tersebut.

"Kami akan terus mendesak jajaran Polres Belu untuk memroses kasus ini. Kami tidak punya kepentingan apapun dalam masalah ini semata-mata untuk penegakkan hukum. Karena perbuatan seperti ini merusak moral remaja di daerah ini. Kami hanya mempertanyakan kenapa kasus ini sudah dilaporkan sejak Juni 2012 namun hingga kini tidak diproses, ada apa? Kalau memang Polres Belu tidak berani memroses, maka kami akan mengadukan masalah ini ke Mapolda NTT, juga ke Polri," ujar Matheus.

PENCARIAN DIBLOG INI

Arkib Blog

Anda juga perlu baca

Related Posts with Thumbnails

Pengikut

Test for your internet speed

Ads

Catatan Popular