Nuffnang Ads

SAJIAN KAMI

BERITA-BERITA KASUS JENAYAH SEKSUAL DAN BERITA-BERITA SEMASA..

Sabtu, 1 September 2012

Vonis Diperberat 20 Tahun, Keluarga TKI Kecam Kemlu dan KBRI Singapura

Vitria D Wahyuni




JEMBER - Keluarga Vitria Depsi Wahyuni, TKI asal Desa Serut Kecamatan Panti, Jember yang divonis 10 tahun oleh pengadilan Singapura karena dituduh membunuh majikannya kini makin kecewa. Sebab vonis pengadilan setempat justru memperberat vonis TKW Indonesia dengan hukuman 20 tahun penjara.

Dengan kondisi tersebut, keluarga menilai Kementerian Luar Negeri dan KBRI Indonesia di Singapura lalai mengawal kasus hukum warga negaranya di negeri perantauan.

"Kami akan kirimkan bukti baru berupa ijazah dia dan beberapa surat lainnya sebagai bukti jika Vitria masih berusia 17 tahun saat menjadi TKW," kata Sugiono, keluarga Vitria, Sabtu (1/9/2012).

Diusia tersebut Vitria tidak memenuhi syarat minimum bekerja di luar negeri yang seharusnya 18 tahun. Sehingga diharapkan dalam banding yang akan dilakukan nanti bisa menjadi pertimbangan pengadilan untuk meringankan vonis yang telah dijatuhkan pengadilan Singapura.

Sementara Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) cabang Jember, mengatakan jika vonis yang dijatuhkan 7 Maret 2012 lalu hanyalah berdasar fakta-fakta sosial semata jika Vitria adalah gadis dari keluarga miskin yang bekerja ke luar negeri karena tekanan ekonomi.

"Kami akan meminta Komnas HAM untuk memfasilitasi gelar kasus ini sehingga keluarga bisa mengetahui hasil jalannya persidangan di singapura lalu hingga vonis dijatuhkan serta memudahkan keluarga memberikan bukti bukti baru dengan hadirnya pengacara yang ditunjuk oleh KBRI," kata Wahyu Susilo, Analis Kebijakan Migran Care saat di rumah keluarga Vitria.

SBMI juga meminta Polda Jatim untuk menindak secara tegas tiga perusahaan pengerah tenaga kerja yang memberangkatkannya dengan menggunakan dokumen palsu.

"Kami harap polisi dalam hal ini Polda Jatim untuk menindak 3 PJTKI yang telah membuat dokumen palsu untuk bisa meloloskan Vitria menjadi TKI di singapura," tambah Wahyu.

PENCARIAN DIBLOG INI

Arkib Blog

Anda juga perlu baca

Related Posts with Thumbnails

Pengikut

Test for your internet speed

Ads

Catatan Popular