Nuffnang Ads

SAJIAN KAMI

BERITA-BERITA KASUS JENAYAH SEKSUAL DAN BERITA-BERITA SEMASA..

Rabu, 28 November 2012

Ibu lihat kemaluan putri sulongnya berlendir




DEPOK - Perilaku Firmansyah alias Eman ini memang bejat. Dia tega mencabuli bocah perempuan berusia 6 tahun. Iming-iming permen dan uang tiga ribu, warga Kelurahan Beji, Kecamatan Beji, Depok Jawa Barat, ini melakukan perbuatan amoral.

Akibat ulahnya itu, pelaku yang diketahui bandar judi totol gelap (togel) nyaris diamuk warga setempat, Senin 26 November 2012.

Ulah pria lajang itu terungkap setelah korban, Mawar, bocah yang masih duduk di bangku kelas 1 SD mengadu pada sang ibu.

Awalnya, Ani Marisa (orangtua korban), melihat ada yang aneh dengan kemaluan sang anak. Ia melihat, kemaluan putri sulungnya itu berlendir. Tadinya, Ani meyakini jika lendir yang ada disekujur kemaluan bocah malang itu hanyalah ingus.

Namun anehnya, ketika dibersihkan dengan air, Putri justru menjerit dan mengatakan jika kemaluannya sangat perih. Di sinilah kecurigaan Ani semakin menjadi.

Putri pun akhirnya menceritakan semua kelakuan bejat Eman, tetangga depan rumahnya sendiri. Tak terima, Ani dan suaminya, Sugeng Pianto sontak naik pitam.

Ditemani sejumlah kerabat, keluarga serta warga sekitar, pelaku cabul itu pun nyaris dihakimi massa di rumah kontrakannya. Beruntung, emosi warga masih bisa diredam ketua RT dan keamanan setempat.

"Warga dan keluarga korban memang sempat mengamuk. Tapi untung masih bisa diredam. Sekarang pelakunya sudah dibawa polisi," kata M. Daim, Ketua RT 07 kepada wartawan.

Lebih lanjut Daim menceritakan, pelaku yang baru 2 minggu mengontrak di wilayahnya selain sebagai bandar togel, juga penjual bensin eceran.

Menurut Daim, aksi cabul itu dilakukan pada siang hari, saat kondisi lingkungan sepi dan orangtua korban sedang bekerja.

"Korbannya dibawa ke kamar kontrakan. Iming-imingnya permen dan duit dua ribu sampai tiga ribu. Namanya anak-anak, mungkin belum tahu dengan hal-hal seperti itu (seks). Saat saya tanya, si korban mengaku kemaluannya digesek-gesek kemaluan si pelaku. Katanya, kelakuan itu sudah yang ketiga kalinya," jelasnya.

Kapolsekta Beji Ajun Komisaris Agus Widodo mengatakan, saat ini kasus dugaan pencabulan ini sudah ditangani pihak Polresta Depok Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Unit PPA). Atas perbuatannya itu, pelaku diancam dengan Undang-undang Perlindungan Anak.

PENCARIAN DIBLOG INI

Arkib Blog

Anda juga perlu baca

Related Posts with Thumbnails

Pengikut

Test for your internet speed

Ads

Catatan Popular