Nuffnang Ads

SAJIAN KAMI

BERITA-BERITA KASUS JENAYAH SEKSUAL DAN BERITA-BERITA SEMASA..

Rabu, 21 November 2012

Agnes Monica Diperkosa Polantas

MEDAN- Brigadir Roni Chandra,  anggota satlantas Polsek Medan Area ditetapkan menjadi tersangka setelah dilaporkan melakukan pencabulan terhadap Agnes Monica (17) karena sebelumnya melakukan pelanggaran terhadap lalu lintas, Rabu (21/11/2012).

Kasat Reskrim Polresta Medan Kompol Yoris Marzuki mengatakan penetapan status tersangka kepada Brigadir Roni karena bukti bukti pencabulan terhadap korban sangat kuat.

Dia menjelaskan, saat ini tersangka ditahan di sel sementara Polresta Medan "Ya, dia sudah ditetapkan menjadi tersangka," ucap Yoris.

Informasi yang dihimpun kasus ini berawal pada saat korban Agnes yang sedang mengendarai sepeda motor tanpa menggunakan helm di stop Brigadir Roni dikawasan lampu merah dijalan AR Hakim - Panglima Denai, kelurahan Sukaramai, Sabtu (17/11/2012).

Karena tidak memiliki surat-surat kendaraan, Brigadir Roni meminta sejumlah uang damai kepada Agnes, namun korban tidak memiliki uang dan meminta izin untuk pulang ke rumah di jalan Selamet Ketaren, Kecamatan Percut Sei Tuan mengambil sejumlah uang.

Atas permohonan korban, Brigadir Roni menawarkan diri untuk mengantar sampai ke rumah dan kembali lagi ke polsek dengan menggunakan mobil Honda Jazz. Namun, sesampainya dipersimpangan Letda Sudjono-Selamat Ketaren, bukannya mobil diarahkan ke rumah tapi dibelokkan ke jalan Kapten M Jamil Lubis, Medan Tembung.

Di lokasi tersebutlah korban diduga dicabuli oleh pelaku dan setelah itu dibawa kembali ke pos unit lantas Polsek Medan Area tempat awal pertemuan. Setelah itu, Agnes menyampaikan kepada orang tuanya dan selanjutnya melaporkan peristiwa ini ke Polresta Medan.

PENCARIAN DIBLOG INI

Arkib Blog

Anda juga perlu baca

Related Posts with Thumbnails

Pengikut

Test for your internet speed

Ads

Catatan Popular