Nuffnang Ads

SAJIAN KAMI

BERITA-BERITA KASUS JENAYAH SEKSUAL DAN BERITA-BERITA SEMASA..

Ahad, 25 November 2012

3 Tahun Lamanya, Siswa SMP Setubuhi Siswi SMA



MOJOKERTO - Kasus pencabulan siswi SMA PHC (15) yang dilakukan IP siswa SMP, kini disidangkan di Pengadilan Mojokerto. Kasus ini mencuat setelah orang tua PHC melaporkan IP telah menodai putrinya.

IP yang masih duduk di kelas 9 SMP di Pungging ini, dituduh menodai PHC, siswi kelas 10 SMA. Dari pengakuan IP dihadapan polisi, ternyata kedua remaja  di bawah umur ini sudah menjalin hubungan selama tiga tahun. Mereka melakukan hubungan suami istri karena terpengaruh usai melihat film porno.

IP ditangkap polisi, IP mengakui  dirinya telah puluhan  kali menggauli PHC. Aksi itu dilakukan sejak tiga tahun lalu, saat tersangka duduk di kelas I SMP dan PHC duduk di kelas II SMP.

Pengakuan IP, mereka melakukan hubungan badan layaknya suami istri sejak tahun pertama mereka pacaran. Diakui IP, saat itu dia duduk di kelas 1 SMP, sedang PHC kelas 2 SMP.

"PHC tak pernah menolak, bahkan kadang PHC sendiri yang meminta," aku IP kepada penyidik.

Polisi menjerat IP dengan Pasal 81 UU RI Nomor 23 Tahun 2001 Pasal 333 Ayat I2 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.

PENCARIAN DIBLOG INI

Arkib Blog

Anda juga perlu baca

Related Posts with Thumbnails

Pengikut

Test for your internet speed

Ads

Catatan Popular