Nuffnang Ads

SAJIAN KAMI

BERITA-BERITA KASUS JENAYAH SEKSUAL DAN BERITA-BERITA SEMASA..

Rabu, 21 November 2012

Oknum Polisi Cabul Resmi Tersangka, Kapolsek: No Comment

MEDAN - Brigadir Roni Chandra (RC), personel Lalu Lintas Polsek Medan Area yang dilaporkan ke Mapolresta Medan atas dugaan pencabulan terhadap AKDR alias Indri (17), telah ditetapkan sebagai tersangka.

Hal tersebut dikatakan Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Yoris Marzuki, Selasa (20/11/2012).

Yoris menyatakan, RC yang saat ini ditahan di sel sementara, setelah statusnya menjadi tersangka, telah dipindahkan ke Rumah Tahanan Polresta (RTP) Medan.

Sementara, Kapolsek Medan Area AKP Rama S Putra enggan memberikan komentar perihal kasus yang menimpa anggotanya. "No comment," kata Rama yang ditemui di Mapolsek Medan Area.

Ia menyarankan publik menjunjung azas praduga tak bersalah. "Sampai ada keputusan pengadilan, dong," ujarnya.

Terpisah, Wakapolresta Medan AKBP Pranyoto sangat menyesalkan kasus yang menjerat Roni.
Oknum polisi tersebut, bila nantinya terbukti bersalah, bukan hanya terancam kurungan penjara, tapi juga akan dipecat.

"Bila keputusan hukumnya sudah tetap, (divonis) di atas 3 bulan, dipecat," tegas Pranyoto.


PENCARIAN DIBLOG INI

Arkib Blog

Anda juga perlu baca

Related Posts with Thumbnails

Pengikut

Test for your internet speed

Ads

Catatan Popular