
JAMBI - Sedikitnya 34 pasangan mesum ditangkap dalam razia yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di sejumlah hotel melati di Kota Jambi, Jumat (3/6). Razia dimaksudkan untuk mengatasi maraknya perbuatan asusila yang dilakukan para lelaki hidung belang dan pekerja seks komersial (PSK). Terutama, saat liburan panjang akhir pekan ini.
Selain pasangan mesum, petugas juga menangkap sejumlah wanita yang mencoba menjajakan diri di sejumlah kawasan. Bagi pasangan mesum yang tertangkap, petugas hanya mendata dan memanggil keluarga. Setelah itu, mereka pun diserahkan kepada keluarga.
Sementara bagi wanita PSK, mereka dibawa ke panti rehabilitasi Talang Bakung Jambi, untuk dibina.
