Nuffnang Ads

SAJIAN KAMI

BERITA-BERITA KASUS JENAYAH SEKSUAL DAN BERITA-BERITA SEMASA..

Khamis, 15 November 2012

Pemerkosa TKI di Negeri Sembilan Ditangkap Polisi Malaysia

JAKARTA - Pelaku dugaan tindak pidana pemerkosaan dan penganiayaan terhadap Warga Negara Indonesia (WNI) di Seramban, Negeri Sembilan, Malaysia, berhasil ditangkap.

Pelaku yang terdiri dari pasangan suami istri itu ditangkap, Selasa (13/11/2012) malam oleh Kepolisian Diraja Malaysia setelah sebelumnya sempat dikabarkan melarikan diri.

Demikian pernyataan tertulis yang disampaikan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI dalam siaran pers yang diterima Tribunnews.com, Kamis (15/11/2012).

Menurut Kemenlu RI, kabar penangkapan ini diperoleh Kedutaan Besar RI (KBRI) di Kuala Lumpur dari Kementerian Luar Negeri Malaysia dan Kepolisian Diraja Malaysia hari ini.

Informasi diperoleh, polisi telah melakukan pemeriksaan dan majikan pria warga Malaysia tersebut ditahan untuk masa penyidikan hingga tanggal 20 November 2012 sebelum berkasnya diserahkan ke pengadilan.

Saat ini Kepolisian Diraja Malaysia sedang melakukan penyidikan yang akan menjerat pelaku telah melakukan tindak pidana pasal 376 (pemerkosaan) dengan ancaman pidana 20 tahun penjara dan hukuman cambuk.

PENCARIAN DIBLOG INI

Arkib Blog

Anda juga perlu baca

Related Posts with Thumbnails

Pengikut

Test for your internet speed

Ads

Catatan Popular